Sebab, kata Didik, pengetahuan publik selama ini terhadap keberadaan jeger/preman untuk beberapa kondisi dianggap sangat meresahkan dan mengganggu kamtibmas yang harus ditindak oleh Polisi.
“Dengan anggapan adanya legitimasi yang akan diberikan oleh Kapolri karena rencana pelibatan mereka dalam penanganan Covid-19, tentu ini juga akan dianggap sebagai pengakuan dan penguatan terhadap aktivitas para preman ini,” tegas Ketua Umum Karang Taruna ini.
Legislator asal Jawa Timur ini berharap agar Komjen Gatot tetap objektif, rasional dan selalu terukur dalam mengambil langkah dan kebijakan guna melayani dan mengayomi masyarakat.
Wakapolri juga harus memahami dan menguasai peta penyebaran covid-19 yang sesungguhnya, memperbaharui setiap perilaku dan psikologis masyarakat di saat pandemi, perilaku para aparat pemerintah, hingga para pemimpin. Sebab, perilaku masyarakat akan sangat ditentukan oleh perilaku para pemimpinnya.
“Kesiapan Polri dengan SDM-nya yang cukup maju dan dapat diandalkan saat ini, saya berharap Wakapolri percaya diri sekaligus yakin bahwa para aparat di bawahnya lebih dari mampu dalam menghadapi pandemi Covid-19. Tidak perlu melibatkan apalagi berpotensi melegitimasi eksistensi preman pasar,” pungkas Didik.(fat/jpnn)