Sah! Pemangkasan Dana Bos Madrasah Dibatalkan, DPR Apresiasi Kemenag

0
36
Ilustrasi-Guru-Madrasah
Ilustrasi Madrasah

Sebelumnya, Kemenag menyampaikan akan memotong Dana BOS sebesar Rp 100 ribu per siswa. Di saat meningkatnya biaya pendidikan di masa pandemi Covid-19, Kemenag bukannya mengucurkan bantuan malah mengurangi alokasi dana BOS.

Akhirnya secara resmi Menag Fachrul Razi membatalkan pemotongan dana BOS itu dalam Rapat Kerja bersama DPR beberapa waktu lalu.

Dana BOS di Kemenag menyasar jutaan siswa. Perinciannya adalah untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 3.894.365 murid, Madrasah Tsanawiyah (MTs) 3.358.773 murid, dan Madrasah Aliyah (MA) 1.495.294 murid.

Kemudian jenjang Ula 27.540 murid, Wustha 114.517 murid, dan Ulya 18.562 murid.

Dari pemotongan dana BOS Rp 100 ribu per murid, terkumpul dana penghematan lebih dari Rp 1 triliun. (jawapos)