“Ya benar, ada salah seorang sespri Anggota Dewas KPK yang positif Covid-19, sekarang orangnya sudah diisolasi di Wisma Atlet,” Jelas Narasumber yang tidak ingin diketahui identitasnya di Gedung Dewas KPK. Selasa (15/09/2020).
Yang kemudian menimbulkan ke khawatiran Dewas KPK dan akhirnya berujung pada penundaan putusan sidang etik itu, ialah ketika diketahui bahwa Sespri salah satu anggota Dewas KPK tersebut sebelum hasil Swab Testnya keluar, tetap masuk kerja dan berinteraksi dengan para pegawai KPK.
Padahal arahan agar seluruh pegawai tetap bekerja dari rumah sampai dengan keluar hasil test negatif sudah sempat disosialisasikan.
“Iya dia tuh senin siang tetap masuk kerja ke kantor dan interaksi dengan beberapa pegawai di Dewas KPK, dia baru tau positif pas hasil swabnya keluar senin malem,” tambah narasumber tersebut.
Sebelumnya, KPK memang menggelar Swab Test massal untuk seluruh pegawai dan pejabat struktural di internal KPK selama 5 hari, terhitung sejak tanggal 7-11 September.
Dari total 1.931 Speciment yang mengikuti Swab Test, baru sekitar 1.600an specimen yang keluar hasilnya dengan lebih dari 50 diantaranya dinyatakan Positif terinfeksi Virus Covid-19, termasuk di dalamnya Sespri Anggota Dewas KPK.