Luhut Ditarget Oleh Presiden Jokowi Turunkan Covid-19 Selama Dua Minggu

0
39
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

”Operasi yustisi itu kaitannya dengan penegakan hukum pidana. Sementara menurut undang-undang, pergub, perbup, atau perwali tidak boleh memuat sanksi pidana,” jelas dia.

Mahfud menyarankan agar para kepala daerah segera memproses perubahan pergub, perbup, atau perwali tersebut menjadi perda ke DPRD. Saat ini di seluruh daerah hanya ada dua pergub (tentang Covid-19) yang telah menjadi perda.

”Tetapi, seumpama polisi mau melakukan hukuman pidana di luar pergub masih memungkinkan, misalnya pakai Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular,” saran dia.

Dengan memakai UU itu, polisi dapat menuntut pelanggar dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya 1 (satu) tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 1.000.000. Operasi yustisi telah diterapkan secara serentak di kesembilan provinsi terhitung sejak kemarin.

Meski demikian, ada beberapa provinsi yang sebelumnya telah menerapkan operasi yustisi untuk menindak tegas pelanggar protokol Covid-19. Antara lain DKI Jakarta, Jateng, Jatim, dan Sumut.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, dalam hal PSBB, DKI Jakarta sejak awal merupakan zona PSBB. ’’Sampai sekarang (PSBB DKI) tidak pernah dicabut,’’ terangnya di kantor presiden kemarin.