Mengutip Kompas.com, jika akan membeli sebuah ponsel baru tentu unit masih tersegel di dalam kemasan.
Namun tenang, Anda bisa mengecek keberadaan nomor tersebut di bagian luar kemasan, tepatnya di sebuah kertas putih sejenis stiker yang tertempel di salah satu sisi kardus kemasan.
Sekali pun membelinya secara resmi, Anda tetap disarankan untuk mengecek IMEI tersebut di laman imei.kemenperin.go.id, jika IMEI Anda terdaftar maka akan muncul keterangan di sana.
Situs ini merupakan situs resmi milik Kementerian Perindustrian yang menjadi basis data nomor IMEI.
Berbeda dengan membeli baru, jika Anda membeli ponsel dalam kondisi bekas atau second maka Anda memiliki cara lain untuk mengecek kelegalan ponsel yang Anda beli.
Selain melalui kardus kemasan (jika membeli ponsel bekas beserta kardusnya), Anda juga bisa mengecek IMEI pada menu “Pengaturan”.