Sebelumnya, kebakaran melanda Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Api terlihat muncul dari arah samping gedung.
“Terima berita kebakaran pukul 19.10 WIB,” kata Kasi Ops Sudin Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan, Sugeng dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/8). Api pertama kali terlihat dari samping kiri gedung. Api terus membesar hingga melalap hampir seluruh bagian gedung. Api baru bisa dipadamkan pada Minggu (23/8) pagi.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR Supriansa mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang telah mengumumkan motif dari pembakaran tersebut.
“Saya memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kepolisian yang sudah berkerja cepat dalam mengungkap motif pembakaran tersebut,” ujar Supriansa kepada JawaPos.com, Kamis (17/9).
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, saat ini tugas kepolisian adalah mencari orang yang diduga terlibat dalam pembakaran gedung Kejagung tersebut. Sehingga bisa menjadi titik terang dari kebakaran itu.
“Tugas polisi selanjutnya cari dan tangkap pelakunya kalau memang sengaja dibakar oleh orang. Siapa dalang atau otak utamanya juga harus bisa diungkap,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polri telah menyimpulkan penyebab kebakaran di gedung Kejagung RI berasal dari nyala api terbuka atau open flame. Atas dasar itu, Polri menduga adanya unsur pidana dalam kasus tersebut, sehingga proses penyelidikan dinaikan menjadi penyidikan.