Masih Jalani Sidang Desersi, Briptu Andry Ditemukan Tewas Mengenaskan

0
33
Proses penyelidikan terhadap kematian Briptu Andry Budi Wibowo masih dilakukan. (Istimewa)
Proses penyelidikan terhadap kematian Briptu Andry Budi Wibowo masih dilakukan. (Istimewa)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Proses penyelidikan terhadap kematian Briptu Andry Budi Wibowo masih dilakukan. Berdasarkan catatan Polda Metro Jaya, korban diketahui tengah menjalani proses persidangan di Propam Polri atas dugaan pelanggaran desersi.

“Korban identitas Inisial ABW, anggota Mabes Polri yang sampai dengan saat ini yang bersangkutan adalah anggota yang desersi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (18/9).

Desersi merupakan pelanggaran tugas atau jabatan yang dilakukan oleh anggota Polri. Dalam kasus Briptu Andry, dia diduga meninggalkan yugas selama 1 bulan.

“Desersi anggota yang meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya yang cukup lama sementara sudah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan,” jelas Yusri.

Sidang yang dijalankan Propam Polri sebenarnya telah memasuki tahap akhir. “Sementara masih dalam sidang Propam Mabes Polri tinggal sekali sidang lagi mungkin,” pungkas Yusri.

Sebelumnya, Anggota Polri berinisial Briptu ABW ditemukan tewas mengenaskan di tengah jalan wilayah Pondok Rangon, Jakarta Timur, pada Kamis (17/9) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat ditemukan, darah korban sudah berceceran di atas aspal.

Dalam video pendek yang beredar, korban sudah terkapar tidak berdaya di atas aspal. Sejumlah petugas kepolisian melakukan pengamanan menunggu ambulans. Jenazah kemudian dibawa petugas kesehatan untuk diotopsi.

Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Stevanus Tamuntuan membenarkan jika korban adalah anggota Polri. Saat ini penyelidikam tengah dilakukan untuk memastikan penyebab tewasnya korban. “Ya benar ada anggota polisi ditemukan tewas. Tapi kita belum bisa simpulkan kejadiannya apa,” ucapnya.(jpc)