JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah menyiapkan hotel-hotel bintang 3 di seluruh Indonesia sebagai fasilitas isolasi pasien Covid-19 dengan kategori tanpa gejala hingga gejala ringan. Langkah itu dilakukan untuk mengurangi beban Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran dan rumah sakit lain di seluruh Indonesia.
Selain itu, perawatan pasien di hotel bisa mengurangi risiko penularan terhadap keluarga dan lingkungan sekitar jika dibandingkan dengan model isolasi mandiri di rumah.
Untuk tahap awal, akomodasi hotel akan disediakan di lima provinsi. Yakni, DKI Jakarta, Bali, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Utara.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama menuturkan, pihaknya bekerja sama dengan Kemenkes dan industri perhotelan tanah air untuk menyiapkan akomodasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan berikut tenaga kesehatan pendampingnya. Isolasi akan dilakukan selama 14 hari per orang.
Belum disebutkan secara terperinci jumlah hotel yang akan dioperasikan. Namun, Wishnu menyebutkan bahwa setidaknya jumlah hotel bisa menampung hingga 14 ribu pasien, mulai September hingga Desember mendatang.
Kemenparekraf menyiapkan anggaran Rp 100 miliar untuk menyiapkan akomoasi setara hotel bintang tiga. Termasuk fasilitas makan minum dan laundry bagi pasien Covid-19 selama 14 hari. Hotel yang dijadikan tempat isolasi tidak diperkenankan menerima tamu umum untuk sementara waktu.