JAKARTA-RADAR BOGOR, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana membuat mata pelajaran sejarah menjadi tidak wajib dipelajari siswa SMA dan sederajat.
Di kelas 10, sejarah digabung dengan mata pelajaran ilmu pengetahuan sosial (IPS).
Sementara Bagi kelas 11 dan 12 mata pelajaran sejarah hanya masuk dalam kelompok peminatan yang tak bersifat wajib.
Hal itu tertuang dalam rencana penyederhanaan kurikulum yang akan diterapkan Maret 2021.
Rencana itu tercatat dalam file sosialisasi Kemendikbud tentang penyederhanaan kurikulum dan asesmen nasional, dilansir CNNIndonesia.com.
Dalam file tersebut dijelaskan bahwa mata pelajaran sejarah Indonesia tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa SMA/sederajat kelas 10.