Perempuan Pelaku Mutilasi Manajer HRD Ternyata Lulusan UI

0
36
Polda Metro Jaya gelar rekonstruksi kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City, Jumat (18/9/2020)./Foto: Firdausi

Namun prestasi demi prestasi yang diraih Laeli menjadi hampa kala ia tekena PHK di salah satu perusahaan ternama. Ia lantas menjadi penganguran di masa pandemi ini. Saat menganggur inilah, Laeli mengenal kekasihnya bernaam Djumadil Al Fajri. Djumadil diketahui merupakan pengemudi ojek sepeda motor.

Keduanya sempat merencanakan pemerasan terhadap Rinaldi. Namun rencana tersebut gagal, hingga keduanya membunuh disertai mutilasi terhadap manajer HRD perusahaan konstruksi asal Jepang tersebut.

“Dia (Laeli) pernah bekerja di salah satu perusahaan ternama, tapi karena di situasi pandemi ini dia menggangur, dan berkenalan dengan pelaku (DAF) yang tukang ojek,” ungkap Yusri

Sebelumnya, sesosok mayat laki-laki ditemukan ditemukan dalam kamar apartemen dengan kondisi dimutilasi. Korban mutilasi ini berkaitan adanya laporan orang hilang yang diterima oleh Polda Metro Jaya pada Sabtu 12 September 2020.

Rinaldi Harley Wismanu (RHW) dilaporkan hilang sejak Rabu, 9 September 2020. Dia bekerja sebagai Manajer Human Resource Department (HRD) di sebuah perusahaan kontraktor, PT. Jaya Obayashi.

Pihak keluarga telah melaporkan hilangnya Rinaldi Harley Wismanu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu 12 September 2020 yang tertuang dalam laporan bernomor B/12.426/IX/YAN2.4/2020/SPKT PMJ.

Tak butuh waktu lama pelaku pembunuhan dan mutilasi Rinaldi Harley Wismanu (32) berhasil ditangkap. Pelakunya tak lain yang ternyata adalah dua orang yang mengaku pasangan suami istri.

Kedua tersangka dibekuk aparat Polda Metro Jaya dari rumah yang baru mereka kontrak di Perumahan Permata Cimanggis, RT 2/RW 20, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 16.30.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.(fir/pojokjabar)