Seharusnya Swab Test Diwajibkan

0
42
Yusfitriadi
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Yusfitriadi
Yusfitriadi
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Yusfitriadi

RADAR BOGOR – KPU segera menggelar Forum Konsultasi dengan Komisi II, kemungkinan Pilkada 202O ditunda. Hari ini, satu lagi Komisioner KPU RI yang dinyatakan Positif Covid-19 yaitu Pramono Ubaih Tanthowi.

Setelah dua komisioner KPU RI dinyatakan Positif Covid-19 yaitu Evi Novita Ginting dan Arief Budiman yang juga merupakan ketua KPU RI dinyatakan terlebih dahulu positif Covid-19, hari ini satu lagi komisioner KPU RI dinyatakan positif Covid-19.

Seandainya saja test swab diwajibkan bagi seluruh penyelenggara pemilu terutama yang sedang melakukan tahapan pilkada, mungkin akan sangat banyak penyelenggara pemilu yang sudah terinveksi covid-19.

Dan kondisi ini sngat menghawatirkan menjadi klaster baru yang sangat massif dampaknya dan berimplikasi tidak sederhana dalam percepatan penabganan Covid-19. Masih menunggu kondisi seperti apalagi untuk mempertimbangkan ditundanya gelaran Pulkada 2020 ?.

Menurut pandangan saya dilihat dalam perspektif apapun sudah saatnya steakhoder pemilu memoertimbangkan untuk membuat opsi penundaan pilkada 2020. Karena kondisi ini amat sangat ironis, di tangan pemerintah dan rakyat indonesia sedang bekerja keras, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan memutus untuk tidak terbentuknya klaster baru dalam penyebaran Covid-19, namun disisi yang lain aktifitas yang sudah jelas berpotensi menyebarkan covid-19 dengan massif dan potensi ke depan akan berpotensi tidak terkendali dibiarkan, tanpa ada berbagai upaya dengan opsional-opsional.

Jangan sampai karena kepentingan politik elit menjadikan peraturan penanganan covid-19 menjadi ambigu. Harus menununggu berapa orang lagi yang jatuh korban dari oenyelenggara pemilu khususnya sehingga membuka mata para steakholder pemilu ?

Menurut saya, sudah saatnya KPU dan Bawaslu menggelar forum konsultasi dengan Komisi II DPRRI sebagai kembaga yang membuat keputusan politik, untuk menyampaikan data2 yang akurat serta potensi kuat dalam menciptakan klaster baru dalam penyebaran Covid-19 yang bersumber dari penyelenggaraan Pilkada 2020.

Selain itu juga, menyampaikan terkait dengan efektifitas pelayanan kelembagaan penyelenggara pilkada 2020 jika kebanyakan lantor KPU dan Bawaslu kemungkinan harus WFH di daerah2 yang menyelenggaralan tahapan pilkada. Telebih jika akan kita relasikan dengan kwalitas demokrasi yang dibangun lewat pilkada di tengah pandemi.

Terlebih lagi kalau melihat perspektif anggaran, terutama di kabupaten/kota, yang seharusnya bisa full untuk diorientasikan dalam penanganan covid-19, ini harus diorientasikan kepada penyelebggaraan pilkada 2020.

Jangan menunggu lebih banyak jatuh korban hanya untuk kepentingan politik. KPU dan Bawaslu harus berani menyampaikan data dan fakta ini, demi kemaslahatan bangsa yang lebih besar dan substantif. (*)

 

Direktur DEEP, Yusfitriadi