Oleh karena itu, Pemerintah mesti melibatkan banyak pihak, mendengarkan masukan-masukan para akademisi, pakar, penyelenggara Pendidikan, bahkan para orang tua murid sekalipun.
Tidak patut bila penyusunan Kurikulum, perubahan, penyederhanaan atau apapun namanya dilakukan dengan diam-diam. Harus disampaikan kepada publik, mendapatkan ujian ataupun masukan kritis dari para ahli dan pihak-pihak yang berpengalaman, dan juga perlui disampaikan sejelas-jelasnya kepada DPR RI, khususnya Komisi X yang menjadi mitranya.
Kita semua akan kawal, bahwa seluruh kebijakan Pendidikan Nasional harus berpijak kepada Pancasila dan berorientasi kepada pencapaian amanah UUD 1945, menuju kejayaan Indonesia Emas 2045 !
Fahmy Alaydroes
Anggota DPR RI – Fraksi PKS