Pelaku yang diketahui masih mengekanan pakaian dinas, melakukan tindakan tidak terpuji. Korban disetubuhi di kamar hotel.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku meninggalkan korban seorang diri hingga akhirnya korban ditemukan temannya.
Perbuatan bejat pelaku akhirnya diketahui orang tua korban. Bersama korban kasus itu telah dilaporkan ke Polresta Pontianak.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin belum bersedia memberikan penjelasan secara rinci terkait kejadian tersebut. “Nanti saja, nanti dikabarin,” kata Komarudin.
Komarudin menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Sabar ya, masih didalami,” kata Komarudin melalui pesan WhatsApp.(adg/pontianakpost)