BOGOR-RADAR BOGOR, Pengurus Cabang Persatuan Judo Seluruh Indonbesia (Pengcab PJSI) Kota Bogor dan KONI Kota Bogor bekerjasama dengan Puskesmas Bogor Timur, melaksanakan Rapid Test Covid-19 bagi 25 atlet pemusatan latihan cabang (pelatcab) judo, Jumat (18/9) pekan lalu.
Mereka menjalani rapid test pada pagi hari di laboratorium Puskesmas Bogor Timur. Upaya ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan kepastian. Sebab, Pengcab PJSI Kota Bogor langsung melanjutkan program pelatcab dengan latihan bersama di Dojo Unitex. Melalui penerapan jadwal khusus satu minggu empat kali latihan. “Dalam kondisi normal biasaya dua kali sehari, dan enam hari dalam satu minggu,” ujar Sekum Pengcab PJSI Kota Bogor, Yudi Wahyudi kepada Radar Bogor.
Yudi melanjutkan, program pelatcab yang berlangsung sejak 29 Agustus, harus diliburkan pada 11 September akibat Kota Bogor masuk dalam zona merah Covid-19. Dan mengharuskan para atlet kembali menjalani latihan mandiri pada masa awal pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Pasalnya, rata-rata domisili atlet Judo Kota Bogor tersebar di beberapa kelurahan dan kecamatan yang masuk ke dalam zona merah. “Sebagai langkah antisipasi serta upaya pencegahan penularan Covid-19, koordinasi PJSI Kota Bogor dan KONI Kota Bogor untuk melaksanakan rapid test,” jelasnya.
Sembari menambahkan pada masa pandemi ini, latihan akan menyesuaikan dengan aturan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) di Kota Bogor.
Sementara Kepala Puskesmas Bogor Timur, dr Tami menuturkan, berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan, seluruh atlet tak terjangkit virus mematikan dari Wuhan, China tersebut. “Alhamdulillah semuanya nonreaktif,” singkatnya. (rur)