JAKARTA-RADAR BOGOR, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan kurikulum baru bisa diterapkan pada tahun ajaran 2022.
Kurikulum hasil penyederhanaan ini baru akan diimplementasikan secara terbatas mulai tahun ajaran 2021.
“Hasil penyederhanaan kurikulum dan berbagai regulasi terkait mungkin (diterapkan) tahun 2022,” kata Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud Maman Fathurrahman dilansir CNNIndonesia.com, Senin (21/9/2020).
Maman mengatakan pihaknya masih membahas kurikulum baru tersebut secara internal hingga kini.
Setelah itu, kurikulum baru akan diuji coba di beberapa sekolah mulai tahun depan.
Kurikulum baru yang diuji coba pada 2021 di sejumlah sekolah nanti pun tak langsung menjadi resmi.