Pengamat Nilai Pencekalan Terhadap Bambang Trihatmodjo Untuk Pengalihan Isu

0
45
Pengamat Ekonomi & Politik Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinagoro.

“Dengan menganggap Mas Bambang diduga belum melunasi dana talangan untuk kepentingan pesta SEA Games hanya sebesar Rp 35 Miliar yang tidak ada sekuku hitam sangat tidak sebanding jika dibandingkan penyalahgunaan wewenang Menkeu yang melakukan bail out illegal tanpa dasar hukum,” pungkasnya.(reg)