Maka pada dasarnya BUMN itu bukan perusahaan. Biar pun ada superholding kalau perlakuan politik kepada anak-anak superholding itu tidak berubah justru akan lebih buruk dari Khazanah.
Perusahaan yang tidak dikelola secara perusahaan adalah bukan perusahaan. Itulah BUMN. Pakai superholding atau pun tidak. (dahlan iskan)