JAKARTA-RADAR BOGOR, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi membenarkan pernyataan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto bahwa Kemenag masih melakukan pemotongan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk madrasah Rp 100 ribu per siswa sampai Desember 2020.
Berbicara dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (23/9/2020), Zainut menjelaskan alasan Kemenag masih memotong dana BOS tersebut.
“Kami sampai dengan saat ini memang benar kalau disampaikan Bapak Pimpinan bahwa masih adanya pemotongan dalam realisasi. Karena kami masih berdasarkan pada anggaran yang sudah ditetapkan awal,” ujar Zainut.
Menurut Zainut, Kemenag saat ini sedang berusaha mengajukan permohonan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) agar kementerian yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati itu memberikan tambahan dana untuk BOS tersebut.
“Kami mengajukan angka Rp 900 miliar. Artinya, (agar) uang tersebut dikembalikan sesuai rencana awal (tidak adanya pemotongan),” kata mantan anggota DPR dari Fraksi PPP itu.