Setuju BTP

0
38

Pokoknya pemborosan tidak akan terjadi kalau yang boros-boros itu tidak disetujui komisaris.

Bagaimana kalau direksi tetap melaksanakannya tanpa persetujuan komisaris?

Direksi yang normal tidak akan berani.

Direksi yang tidak normal akan berani. Tapi ini mudah menindaknya: ketika direksi minta persetujuan laporan perusahaan jangan ditujui.

Menjadi Dirut di BUMN itu seperti harimau di kebun binatang. Kelihatannya berwibawa tapi tidak bertaring. Ia diawasi Komut dan seluruh dewan komisaris. Juga diawasi kuasa pemegang saham. Masih diawasi pemegang saham yang sudah memberi kuasa. Lalu diawasi oleh presiden dan wakil presiden.

Masih diawasi oleh DPR. Semua atasan itu minta laporan. Di BUMN itu ada bagian yang pekerjaannya khusus bikin laporan –saking banyaknya laporan yang harus dibuat. Seolah perusahaan itu dianggap sehat kalau sudah bikin laporan.

Tidak ada pimpinan perusahaan yang atasannya begitu banyak seperti dirut BUMN.

Ke atas ia sulit sekali.

Ke bawah juga sulit.