Febri Diansyah Mundur dari KPK

0
34
Febri Diansyah
Febri Diansyah

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri sebagai pegawai lembaga antirasuah. Pengunduran diri tersebut diajukan kepada Pimpinan, Sekjen dan Kabiro SDM tanggal 18 September 2020.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, hal yang melatarbelakangi mundurnya Febri dari KPK, karena hampir 1 tahun bekerja pasca direvisinya UU KPK, dia dan berbagai pegawai lain di merasakan dampak yang luar biasa. Terutama terkait masalah independensi dalam bekerja.

KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak. Oleh karena itu, untuk dapat bekerja dengan baik, independensi merupakan keniscayaan. Karena kondisi ‘politik dan hukum’ di KPK telah berubah dia pun mengajukan pengunduran diri.

Dikonfirmasi terkait adanya surat tersebut, Febri belum meresponnya. Untuk diketahui, Febri Diansyah masuk menjadi pegawai KPK melalui jalur Indonesia Memanggil. Sebelum menjadi Kabiro Humas KPK, dia pernah menjadi pegawai fungsional di direktorat gratifikasi.

Namanya sempat populer kala menjadi juru bicara KPK. Namun, saat Firli Bahuri Cs menjabat sebagai pimpinan KPK, jabatan dia diganti oleh orang lain, karena dia mengundurkan diri. “Dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit,” singkat Febri dikonfirmasi, Kamis (24/9).

Plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan informasi soal pengunduran diri Febri. Mantan juru bicara KPK itu mengajukan surat pengunduran diri ke Sekretaris Jenderal KPK pada 18 September 2020.

Febri Diansyah

“Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan. Namun sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya,” kata Ali Fikri dikonfirmasi.

Informasi yang dihimpun JawaPos.com, hal yang melatarbelakangi mundurnya Febri dari KPK adalah karena dia dan berbagai pegawai lain merasakan dampak yang luar biasa setelah direvisinya UU KPK. Terutama terkait masalah independensi dalam bekerja. Berubahnya kondisi politik dan hukum di KPK inilah yang diduga memicu Febri mengajukan pengunduran diri.

Untuk diketahui, Febri Diansyah masuk menjadi pegawai KPK melalui jalur Indonesia Memanggil. Sebelum menjadi Kabiro Humas KPK, dia pernah menjadi pegawai fungsional di direktorat gratifikasi.

Namanya sempat populer kala menjadi juru bicara KPK. Namun, saat Firli Bahuri Cs menjabat sebagai pimpinan KPK, mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini tidak lagi bertugas sebagai jubir KPK.(jpc)