JAKARTA – RADAR BOGOR, Wakil Direktur Polda Metro Jaya (Wadirkrimum) AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan pelaku aborsi ilegal di Jakarta pusat tega membuang janin hasil operasi ke septic tank.
Hal itu diketahui, usai tim penyidik Polda Metro Jaya dan Tim laboratorium forensik (Labfor) melakukan identifikasi dengan membongkar saptic tank di klinik tersebut pada Rabu (9/9/2020) lalu.
Saat penggeledahan dan penangkapan, satu pasien berinisial RS diamankan polisi bersama sembilan pelaku yang bekerja di klinik tersebut.
Bahkan, saat penangkapan, pasien RS tersebut sudah telanjur melakukan aborsi. Sementara janinnya di buang ke dalam septic tank.
“Tim dari penyidik kemudian tim dari laboratorium forensik (Labfor) melakukan identifikasi bahwa telah melakukan bongkar septic tank untuk memastikan apa saja kandungan yang disedot itu merupakan tindakan-tindakan aborsi,” ungkap Calvijn kepada wartawan di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya.
Bayi itu dibuang tersangka yang membantu dokter saat proses aborsi. Dibuang lewat toilet dalam ruang aborsi.