Soal Perpres Gaji PPPK, MenPAN-RB: Alhamdulillah

0
40
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengklarifikasi berita soal usulan ASN dapat uang pensiun sampai Rp 1 miliar. (Raka Denny/Jawa Pos)
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. (Raka Denny/Jawa Pos)
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengklarifikasi berita soal usulan ASN dapat uang pensiun sampai Rp 1 miliar. (Raka Denny/Jawa Pos)
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. (Raka Denny/Jawa Pos)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Rancangan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) saat ini sudah di meja presiden.

Ini setelah empat menteri di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, telah meneken Rancangan Perpres yang sudah ditunggu 51 honorer K2 yang lulus seleksi Februari 2019.

“Alhamdulillah, rancangan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK sudah diparaf empat menteri. Saat ini sudah di meja Presiden Joko Widodo,” kata Menteri Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Rabu (23/9/2020).

Mantan Menteri Dalam Negeri ini menambahkan, begitu rancangan Perpres di meja presiden, tinggal menunggu giliran kapan diteken.

Mengingat ada banyak dokumen yang harus diparaf presiden.

“Kami sekarang menunggu Perpresnya ditandatangani. Mudah-mudahan bisa secepatnya,” ujarnya.