Soal Perpres Gaji PPPK, MenPAN-RB: Alhamdulillah

0
68
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengklarifikasi berita soal usulan ASN dapat uang pensiun sampai Rp 1 miliar. (Raka Denny/Jawa Pos)
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. (Raka Denny/Jawa Pos)

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, begitu Perpres diteken presiden dan diundangkan di Kemenkumham, proses selanjutnya adalah penetapan NIP PPPK.

BKN, kata Bima Haria Wibisana, sudah menyiapkan 51 ribu NIP PPPK.

“Penetapan NIP PPPK prosesnya sama seperti PNS. Dimulai dari usulan pemberkasan nama-nama honorer K2 yang lulus PPPK dan masih aktif sampai saat ini,” tandasnya.

Untuk diketahui, 51 ribu PPPK yang lulus ini merupakan hasil rekrutmen Februari 2019.

Sejatinya, formasi yang disiapkan pemerintah sebanyak 75 ribu orang tetapi honoror K2 yang lulus seleksi hanya 51 ribu orang. (jpnn)