Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana mengonfirmasi keberadaan saksi tersebut. Nama cleaning service itu adalah Joko. Dia mengatakan, saksi ini telah dilakukan pemeriksaan dengan pemeriksa kebohongan (lie detector).
“Saksi cleaning service ini yang bernama Joko kalau tidak salah, Joko ini memang bolak balik bahkan diperiksa lie detector supaya terungkap apa sesungguhnya diketahui dan dilakukan yang bersangkutan,” katanya menjawab pertanyaan Komisi III dalam rapat kerja di DPR, Kamis (24/9).
Fadil membenarkan cleaning service itu memiliki rekening ratusan juta. Namun, mengenai asal usulnya masih dalam tahap penyidikan. Termasuk juga dugaan orang tersebut memiliki akses ke lantai enam tempat titik awal api.
“Ketika proses penyelidikan itu ada dilaporkan ke jaksa yang saya tunjuk, tapi ini dalam proses penyidikan kita dalami itu uang apa dan dari mana nanti itu akan kami bongkar,” ujarnya.
Selain itu, Fadil mengatakan, memang ada jaksa yang menemani saksi sejak awal dilakukan penyelidikan dari Mabes Polri. Alasannya agar para saksi termasuk cleaning service memberikan keterangan yang jujur.(jpc)