Pemerintah Tak Larang Warga Nonton Film G30S/PKI, Mahfud Md : Hukumnya Mubah

0
36
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD

JAKARTA-RADAR BOGOR, Film G30S/PKI kembali menjadi polemik di kalangan masyarakat. Menko Polhukam Mahfud Md pun angkat bicara.

Ia mengatakan pemerintah tidak melarang setiap orang yang akan menonton atau tidak menonton film G30SPKI, jadi terserah pada tiap individu.

“Pemerintah tidak ‘melarang’ atau pun ‘mewajibkan’ untuk nonton film G 30 S/PKI tersebut. Kalau pakai istilah hukum Islam ‘mubah’. Silakan saja,” kata Mahfud, yang dikutip dari cuitannya di akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, Minggu (27/9/2020) seperti dilansir detik.com.

Adapun dalam hukum Islam pengertian ‘mubah’ adalah titah Allah yang memberikan kemungkinan untuk memilih antara mengerjakan atau meninggalkan. Bila mengerjakan tidak diberi ganjaran.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan pemerintah juga tak melarang bagi televisi yang akan menyiarkan film G30S/PKI. Hal itu diserahkan kepada izin hak siar film tersebut.

“Untuk TV-TV (termasuk TVRI) mau tayang atau tidak, juga tergantung kontraknya dengan pemegang hak siar sesuai pertimbangan rating dan iklannya sendiri-sendiri,” ujarnya.