“Hal ini menunjukkan kebutuhan kuota internet masing-masing guru dan siswa itu berbeda-beda dan tidak bisa disamaratakan karena memang metode pembelajaran juga berbeda-beda disesuaikan dengan kondisinya masing-masing, ada yang full daring tapi lebih banyak yang melaksanakan pembelajaran blended learning dengan posisi berbeda-beda pula,” tuturnya.
FSGI meminta agar alokasi kuota umum diperbanyak dari jumlah kuota belajar. Hal ini agar tidak timbul potensi kemubaziran subsidi kuota yang tidak terpakai.
“FSGI meminta agar alokasi kuota umum ditingkatkan setidaknya jumlah kuota umum lebih besar dari kuota belajar. FSGI menilai bahwa pembagian bantuan kuota internet antara kuota umum yang hanya 5 GB dan selebihnya merupakan kuota belajar, dan kuota belajar pembagian yang tidak proporsional sehingga bantuan kuota internet yang diberikan potensi mubazir,” tandasnya. (det/ran)