Sebab pakaian dalam hasil curian biasanya dibuang ke toilet atau sekitaran masjid.
“Biasanya dibuang di ventilasi toilet, di teras, ataupun di atas genteng,” ungkapnya.
Di celana dalam wanita yang ditemukan tersebut terdapat bekas sperma yang mengering.
Warga menduga celana dalam dijadikan bahan onani oleh pelaku yang mengalami kelainan seks.
Warga biasanya langsung membakar celana dalam wanita yang ditemukan tersebut.
“Tentu saja jijik, apalagi ditemukan bekas sperma. Belum lagi dikhawatirkan menularkan penyakit,” katanya.