Juga kegiatan kebendaharaan umum negara berdasarkan penetapan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara, dan kegiatan lain berdasarkan penugasan dari Presiden.
Doni memastikan penentuan harga akan adil untuk seluruh pihak. Masyarakat dan juga pengusaha.
“Namun angka ini masih dievaluasi dari tim Kemenkes, sehingga angka enggak memberatkan masyarakat tapi enggak merugikan pengusaha di jasa lab,” tutup dia.
Standarisasi harga ini bermula ketika Doni menemukan ada pihak rumah sakit mematok harga swab sampai Rp 2,5 juta. Padahal, seharusnya menurut dia, biaya paling mahal Rp 500 ribu. (kum/ran)