Menurut dia, setiap akhir tahun mulai dari November sampai Desember jumlah okupansi masyarakat yang menginap di hotel akan tumbuh. S
aat pemesanan menumpuk, akan lebih sulit melakukan pembatalan menginap bagi konsumen yang telah memesan kamar lebih dulu.
”Kami menunggu kepastian dari pusat karena daerah katanya akan ada rapat lagi. Kepastian ini diharap bisa lebih cepat,” ujar Muchtar.
Sementara itu, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, kepastian penggunaan hotel dan berapa banyak ruang isolasi yang dibutuhkan belum bisa dipastikan.
Pemesanan hotel akan dibayarkan pemerintah pusat sehingga butuh koordinasi lebih lanjut berapa banyak ruangan yang akan dipersiapkan.
”Kami harus menelaah juga berapa harga hotel yang akan dijadikan ruang isolasi. Harga yang dikeluarkan Gubernur dan BPKP tidak boleh berbeda. Makanya saya belum bisa memberikan detailnya,” terang Setiawan.