DPR Bersama Bappenas dan Kemenkeu Dukung Pembangunan Perpustakaan di Daerah

0
30

JAKARTA—RADAR BOGOR, Tidak bisa ditepikan bahwa peran Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dan seluruh perpustakaan di daerah menjadi bagian penting dari peningkatan kualitas sumber daya manusia yang dicanangkan pemerintah.

Peningkatan literasi masyarakat mutlak memerlukan pembudayaan kegemaran membaca. Agar aktivitas membaca dan perpustakaan menjadi budaya sehari-hari, maka diperlukan peningkatan kualitas fasilitas layanan perpustakaan. Perpusnas memang sudah memodernisasi fasilitas layanan perpustakaan, namun bagi sebagian besar perpustakaan daerah hal itu belum nampak. Adanya modernisasi layanan perpustakaan memudahkan program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.

Sejak 2018 dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Perpustakaan mulai dibahas bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Laku, dialokasikan dari kantong APBN mulai 2019.

Tujuannya, mendorong peran daerah untuk meningkatkan budaya baca dan literasi masyarakatnya. Alokasi DAK fisik perpustakaan yang disiapkan Kemenkeu pada tahun 2019 mencapai Rp300 miliar dan meningkat Rp150 miliar pada 2020. Sayangnya, akibat pandemi Covid-19, program DAK dihentikan sementara waktu dan hanya tersisa Rp74 miliar.

Sebagian besar penggunaan DAK menyasar pada pembangunan gedung fasilitas perpustakaan. Sisanya, diperuntukkan pengadaan koleksi, perabot layanan, dan kebutuhan TIK.

Modernisasi layanan perpustakaan yang diminta Bappenas dan Kemenkeu juga sejalan dengan yang diaspirasikan oleh Komisi X DPR-RI. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar secara virtual pada Kamis, (17/9), Komisi X meminta agar pengembangan perpustakaan di daerah harus betul-betul memperhatikan berbagai aspek, salah satunya mengusung konsep modern yang dapat menarik antusiasme pengunjung dan masyarakat untuk memanfaatkan perpustakaan.