Mahasiswa Kedokteran Protes Wacana Luhut Datangkan Dokter Spesialis Asing

0
30
Luhut soal PPKM Jawa-Bali
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pemerintah perlu melakukan promosi wisata medis secara masif, termasuk mendatangkan dokter spesialis asing.

Wacana itu muncul atas situasi terkini mengenai berkurangnya WNI yang berobat ke luar negeri selama masa pandemi COVID-19 sehingga dianggap perlu dimanfaatkan dengan membangun infrastruktur wisata medis.

Para mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Kedokteran Luar Negeri Indonesia (Perluni) di China menyatakan keberatan atas wacana Luhut Panjaitan mengenai perlunya pemerintah mengkaji kemudahan izin praktik bagi dokter asing.

“Bagaimana bisa dokter asing dipermudah, sementara dokter WNI lulusan luar negeri harus berjuang keras agar bisa praktik di Indonesia?” kata Ketua Umum Perluni China Adi Putra Korompis dilansir ANTARA, Selasa (29/8/2020).

Sebagaimana Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 41 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Adaptasi Dokter dan Dokter Gigi Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri, dokter WNI lulusan luar negeri harus memulai proses yang dimulai dari penyetaraan ijazah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Selanjutnya, para lulusan kedokteran luar negeri itu harus melakukan proses administrasi di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).