Setelah melewati serangkaian proses administrasi tersebut, para lulusan LN wajib mengikuti tes penempatan dengan terlebih dulu harus mendapatkan surat pengantar ke perguruan tinggi di Indonesia untuk mengikuti proses adaptasi.
Waktu yang dibutuhkan untuk proses adaptasi di perguruan tinggi di Indonesia memakan waktu maksimal setahun untuk dokter umum lulusan luar negeri, sedangkan untuk dokter spesialis maksimal dua tahun.
Durasi adaptasi tersebut juga tergantung pada regulasi dari pihak kampus di Indonesia dan biaya program adaptasi ditanggung sendiri oleh para lulusan.
“Proses penyelenggaraan adaptasi yang cukup panjang dan tidak sederhana ini mengakibatkan banyak dokter lulusan luar negeri berpikir dua kali sebelum mengambil keputusan menjalankan praktik di Indonesia,” kata Adi.
Perluni, sebagai badan otonom di bawah Perhimpunan Pelajar Indonesia di Tiongkok (PPIT), meminta pemerintah Indonesia peduli atas fenomena tersebut dengan memberdayakan para dokter WNI lulusan luar negeri.
Badan itu mengatakan tidak sedikit dokter WNI yang juga berprestasi di luar negeri dan ingin berbakti terhadap bangsa dan negara.