Silahturahmi Akbar KAMI Dibubarkan Warga, Begini Penjelasan Polisi

0
34
Deklarasi KAMI Jatim yang akhirnya dibubarkan karena mendapat tentangan dari warga Kota Surabaya, Senin (28/9) (Istimewa)
Deklarasi KAMI Jatim yang akhirnya dibubarkan karena mendapat tentangan dari warga Kota Surabaya, Senin (28/9/2020) (Istimewa)

SURABAYA-RADAR BOGOR, Silaturahmi akbar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jatim di Gedung Juang 45 dibubarkan.

Setelah acara yang dihadiri Gatot Nurmantyo tersebut mendapat penolak keras dari ratusan warga Surabaya yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Tetap Aman (KITA).

Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setiyawan Kuncoro di lokasi memastikan, acara KAMI Jatim di Gedung Juang 45 tidak mengantongi izin dari pengelola gedung.

Seharusnya, kata dia, pihak penyelenggara juga memperhatikan kelayakan bangunan dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Ini kan kegiatan yang mengumpulkan massa harusnya diperhitungkan bagaimana protokol kesehatannya. Acara ini juga tidak ada izin,” terangnya seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group), Senin (28/9).

Penyelenggara akhirnya mengalihkan acara ke Gedung Jabal Nur, Jambangan, yang ternyata juga ditolak oleh pengelola gedung.