Kepada petugas Y mengaku diperintah oleh suaminta sendiri berinisial J untuk membawa narkoba tersebut. Usai dilakukan pengejaran, J pun ditangkap di kediamannya di Jalan Buyut Tampah, Bukit Baru, Palembang.
Dari tangan J, BNN menemukan 1 kg sabu yang disimpan di dalam anak tangga rumah. “Pasangan suami istri ini mengaku diperintah oleh D (anggota DPRD Palembang), untuk menyimpan narkotika tersebut,” jelas Sulistyo. (jpg)