Covid-19 di Indonesia Belum Terkendali, Ini Kata Akademisi UI

0
41
Ilustrasi-Covid-19
Ilustrasi-Covid-19

Pemerintah berhak untuk membuat dan melakukan penegakan peraturan tersebut dengan tidak lupa berkewajiban untuk memperhatikan kesehatan masyarakat dan mengendalikan wabah serta memberikan bantuan sosial akibat kebijakan dalam rangka mencegah persebaran Covid-19.

Ascobat mengungkapkan, dalam menyiapkan kapasitas sistem kesehatan harus dilakukan dengan pendekatan lintas sektor dengan menekankan pada sektor kesehatan masyarakat, manajemen kedaruratan, pengendalian perbatasan, pelabuhan, bandara, dan imigrasi, serta sektor transportasi. (jpg)