Dia juga berharap, masa pakainya pun tidak dibatasi per bulan lalu hangus.
Sebab ada potensi uang negara yang terbuang sia-sia jika guru dan siswa tidak optimal memanfaatkannya.
Dia meminta agar Kemdikbud memberlakukan format akumulasi atas sisa kuota. Jika masih ada sisa kuota, maka bisa dimanfaatkan pada bulan berikutnya.
“Masih bisa dimanfaatkan sampai empat bulan masa program ini. Di sisi lain Kemendikbud tetap harus koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memantau efektivitas dan kebermanfaatan bantuan kuota dalan menunjang PJJ khususnya yang daring,” ujarnya.
Mengenai perbedaan besaran kuota tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin), Hasan Chabibie sebelumnya mengatakan bahwa ini didasari oleh kebutuhan para murid dan pendidik.
“Kenapa dibagi ini (kuota belajar dan umum) adalah bagaimana anak-anak kita tetap bisa belajar, bisa terjaga nyala api belajarnya, selama mereka menggunakan aplikasi apapun sehingga tetap kemudian bisa melaksanakan aktivitas pembelajaran,” ujarnya dalam acara Bincang Pendidikan dan Kebudayaan secara virtual, Selasa (29/9/2020).