Biaya Tes PCR Covid-19 Ditetapkan Rp900 Ribu

0
42
v
Petugas saat melakukan swab test terhadap salah satu warga di kawasan GOR Pajajaran, Rabu (2/9/2020).

Sementara komponen lainnya adalah komponen bahan habis pakai. Ini terdiri dari berbagai bahan habis pakai termasuk di dalamnya adalah alat pelindung diri level 3.

“Di samping itu kami juga menghitung harga reagen. Harga reagen ini terdiri atas harga reagen ekstraksi dan harga reagen itu sendiri, dan kemudian kami juga menghitung harga overheight, yaitu biaya pemakaian listirk, air, telepon, maintenance alat, penyusutan alat, dan pengelolaan limbah. Itu kami perhitungkan,” paparnya.

Untuk komponen terakhir yang diperhitungkan adalah biaya adminstrasi. Yaitu biaya pendaftaran dan biaya pengiriman hasil.

“Untuk itulah, karena kami dari tim Kemenkes bersama tim BPKP ada kesepakatan bersama batas tertinggi biaya pengambilan swab dan pemeriksaan tes PCR mandiri yang bisa kami pertanggungjawabkan untuk ditetapkan kepada masyarakat yaitu sebesar Rp 900 ribu,” jelasnya.

Diketahui, biaya Rp 900 ribu ini termasuk biaya pengambilan swab termasuk dengan biaya pemeriksaan real time PCR nya. “Dengan harga yang telah ditetapkan ini, tentunya kami bersama tim BPKP dan Kemenkes akan melakukan evaluasi secara periodik dengan memperhitungkan perubahan harga dalam komponen yang kami sebutkan,” tuturnya.

“Oleh karena itu, pada sore hari ini kami meminta kepada semua Dinas Kesehatan Provinsi Kab Kota untuk dapat melakukan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan dalam hal pemberlakuan harga tertinggi dan pemeriksaan real time PCR,” tandasnya.(jpc)