Sementara itu, menurut pengamat energi Komaidi Notonegoro, penurunan tarif listrik kali ini dilandasi keinginan pemerintah untuk meningkatkan konsumsi masyarakat. ”Pemerintah sebenarnya lebih berkeinginan agar ekonomi bergeliat,” ungkapnya kepada Jawa Pos.
Di tengah impitan ekonomi yang melemah, kebijakan penurunan tarif itu diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Terlebih, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III dan IV akan minus dan memasuki fase resesi.
Komaidi menjelaskan, tarif listrik diturunkan pemerintah di tengah ruang fiskal yang terbatas.
”Agak berat sebenarnya kondisi ruang fiskal. Tapi, memang pemerintah mencoba berbagai instrumen. Salah satunya ya penurunan tarif ini. Ruang fiskalnya sebenarnya nggak ada juga karena penerimaan negara kan turun semua,” jelasnya.
Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam kesempatan sebelumnya mengakui, pandemi turut menurunkan penjualan dan pendapatan PLN. Pemicunya, konsumsi listrik menurun selama masa pandemi.