Kabar Gembira, Guru Honorer dan Guru Ngaji Dapat Subsidi Upah Rp 600 Ribu/Bulan

0
44
Ilustrasi Gaji Guru Honorer
Ilustrasi
Ilustrasi Gaji Guru Honorer
Ilustrasi

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi gaji Rp600 ribu per bulan kepada 12,4 juta pekerja.

Namun, angka tersebut lebih sedikit jumlahnya dibandingkan target penyaluran subsidi gaji yang harusnya diterima 15,7 juta pekerja.

Karena tak mencapai target, anggaran subsidi gaji di Kementerian Ketenagakerjaan pun bersisa.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan sisa anggaran tersebut akan diberikan kepada guru honorer di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Usai pemberian subsidi gaji tahap satu selesai, pihaknya akan mengembalikan sisa anggaran ke Kementerian Keuangan untuk kemudian disalurkan kembali ke Kemendikbud dan Kemenag.

“Selain para pekerja yang bergaji Rp5 juta, ada sektor lain yang butuh subsidi ini. Harapan itu disampaikan ke Kemnaker. Ada honorer yang akan terima juga, ada di Kemendikbud guru honorer dan di Kemenag ada guru ngaji yang butuh bantuan dari pemerintah,” ujar Ida dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020) seperti dilansir detik.com.