Kabar Gembira, Guru Honorer dan Guru Ngaji Dapat Subsidi Upah Rp 600 Ribu/Bulan

0
38
Ilustrasi Gaji Guru Honorer
Ilustrasi

“Kami akan menyerahkan sisa anggaran yang sudah dialokasikan di Kemnaker, untuk kemudian kami akan serahkan ke bendahara negara,” ungkapnya.

Dia mengatakan untuk selanjutnya, Kemendikbud dan Kemenag yang akan bertanggung jawab pada pengelolaan anggaran sisa subsidi gaji untuk diberikan kepada guru honorer di dua instansi tersebut.

“Selanjutnya akan direlokasi ke guru honorer dan guru ngaji kepada Kemendikbud dan Kemenag yang bertindak sebagai leading sector-nya,” ujar Ida.

Total pagu anggaran subsidi gaji sendiri sebanyak Rp 37,87 triliun. Ida mengatakan sisa anggaran yang akan dikembalikan belum selesai dihitung.

Menurutnya perhitungan anggaran baru bisa dilakukan setelah pihaknya menyelesaikan program penyaluran subsidi gaji ke 12,4 juta pekerja.

“Angka persisnya tunggu penyaluran tahap 5 selesai. Yang jelas, dana ini baru disalurkan ke 12,4 juta penerima, jadi sisanya dikembalikan ke kas negara,” ungkap Ida.