Ma’ruf Amin mengatakan jika vaksin tidak halal maka tak menjadi masalah karena dilakukan dalam kondisi darurat.
Masduki menjelaskan verifikasi tetap dilakukan terlepas apakah vaksin itu halal atau tidak. Oleh sebab itu pemerintah juga melibatkan MUI.
“Vaksin itu menurut Kyai Ma’ruf Amin tidak menghambat untuk dipakai apakah itu halal atau itu tidak halal. Karena kalau halal jelas tidak ada masalah, kalau misalnya tidak halal, dalam kondisi darurat seperti ini, itu tidak masalah. Tapi mudah-mudahan halal,” ucap Masduki.
Setelah diverifikasi, vaksin tersebut akan didatangkan ke Indonesia sebanyak tiga juta pada November 2020.
Pada tahap pertama ini, vaksin akan diberikan ke pihak yang berada di garda terdepan penanganan Covid-19.
“Tahap awal tiga juta, untuk tim kesehatan yang selama ini berada di garda depan menghadapi pasien covid-19, juga untuk TNI-Polri yang menjadi garis depan. Tahap kedua bisa untuk publik secara bertahap semuanya. Penjelasannya begitu dari Menteri Kesehatan,” ujarnya. (oke/ran)