JAKARTA-RADAR BOGOR, Beredar di media sosial video yang merekam seorang warga sipil tampak mengendarai mobil dengan pelat nomor kendaraan dinas milik TNI AD.
Dalam rekaman berdurasi 2 menit itu memperlihatkan sebuah mobil bercat hijau dengan pelat nomor kendaraan dinas milik TNI AD terparkir di salah satu rumah makan.
Internal TNI AD pun langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan pendahuluan, nomor registrasi tersebut dipinjampakaikan Puspomad kepada Kolonel CPM (Purnawirawan) Bagus Heru Sucahyo. Puspomad meminjamkan nomor registrasi tersebut mulai 2017 hingga saat ini.
Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) pun memastikan akan memanggil Kolonel CPM (Purnawirawan) Bagus Heru Sucahyo terkait video viral warga sipil menggunakan mobil dinas TNI jenis Toyota Fortuner dengan nomor registrasi 3688-34 itu.
“Yang bersangkutan akan hadir pada Senin 5 Oktober untuk dimintai keterangan, serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan berupa BPKB dan STNK,” kata Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (3/10/2020).
Dia pun membenarkan nomor kendaraan tersebut merupakan nomor registrasi yang dimiliki Puspomad. “Namun, kendaraan tersebut bukan merupakan kendaraan organik Puspomad,” kata Dodik.