DPR Ngotot Sahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Demokrat Walk Out

0
48
Ilustrasi gedung DPR
Rapat Paripurna. Walaupun banyak ditolak oleh masyarakat, akademisi dan juga buruh. Namun DPR tetap saja ngotot untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja menjadi UU. (dok JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Walaupun banyak ditolak oleh masyarakat, akademisi dan juga buruh. Namun DPR tetap ngotot untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja menjadi UU.

Keputusan pengesahan RUU tersebut menjadi UU, setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pandangan pemerintah terkait RUU tersebut.

Selesai menyampaikan pandangannya. pimpinan sidang paripurna Aziz Syamsuddin pun langsung mengesahkan RUU Ombibus Law Cipta Kerja menjadi UU.

“Perlu kami sampaikan berdasarkan yang kita simak dan dengar bersama maka sekali lagi saya memohon persetujuan di forum rapat paripurna ini bisa disepakati?,” tanya Aziz kepada anggota dewan yang hadir di Gedung DPR, Senin (5/10). “Setuju,” jawab kompak anggota dewan.

Setelah para anggota dewan menyatakan persetujuannya untuk RUU tersebut disahkan menjadi UU Aziz pun langsung mengetok palu.

Disetujuinya RUU tersebut menjadi UU ini juga bertepatan dengan berkumandangnya azan Magrib. Rapat paripurna pun tetap dilanjutkan, meski pimpinan sidang memberikan keleluasan pada anggota yang hadir untuk salat bergantian.

Diketahui, DPR dan pemerintah menyepakati seluruh hasil pembahasan RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja pengambilan keputusan Tingkat I RUU Cipta Kerja yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Sabtu (3/10) malam.