Syarief yang menjabat Wakil Ketua MPR RI itu menyatakan bahwa pelaksanaan rapat paripurna tidak seharusnya dipercepat.
“Kami dari Fraksi Partai Demokrat menyatakan menolak langkah mempercepat Rapat Paripurna DPR RI dengan alasan yang tidak dapat diterima dan terkesan mengada-ada,” katanya.
Syarief juga menegaskan penolakannya terhadap RUU Cipta Kerja. Menurutnya, RUU Ciptaker sangat merugikan masyarakat dan tidak berpihak kepada kaum buruh dan masyarakat kecil.
Syarief mengungkap setidaknya ada tujuh hal yang mengerikan dari RUU Cipta Kerja itu buat kaum buruh dan masyarakat kecil.
- Hilangnya sanksi pidana bagi perusahaan nakal.
- Makin kecilnya UMR.
- Tidak adanya jaminan uang pesangon.
- RUU ini hanya akan menyebabkan karyawan kontrak susah diangkat menjadi karyawan tetap.
- Penggunaan tenaga kerja asing (TKA) akan makin besar.
- PHK bakal makin dipermudah.
7. Hilangnya jaminan sosial bagi buruh, khususnya jaminan kesehatan dan jaminan pensiun.
“Selain itu, RUU Cipta Kerja hanya akan menimbulkan masalah baru di tengah pandemi Covid-19,” tutur Syarief. (antara/jpnn)