Waspada! 3.000 Rekening Dikuras Pelaku Lewat OTP, Begini Modusnya

0
49
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono

JAKARTA – RADAR BOGOR, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 10 orang pelaku pembobolan rekening bank milik sekitar 3.000 nasabah.

Dari aksinya itu, para pelaku sudah berhasil meraup Rp21 miliar. Para pelaku membobol rekening nasabah bank dengan memanfaatkan one time password (OTP).

“Berawal pada Juni 2020 ada laporan masuk ke Bareskrim,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan berbagai teknis “cyber crime” dan akhirnya menemukan lokasi para pelaku di wilayah Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Dari hasil penyelidikan Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polres OKI, dilakukan penangkapan terhadap 10 orang pelaku masing-masing berinisial AY, JL, GS, K, J, RP, KS, CP, PA, dan AH.

Para pelaku kemudian dibawa ke Mabes Polri. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa mereka melancarkan aksinya sejak 2017 dan telah melakukan pengambilalihan sebanyak 3.070 akun rekening.