Bukannya Senang, 35 Investor Global Malah Prihatin Disahkannya RUU Cipta Kerja

0
28
Buruh dari berbagai daerah yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Buruh dari berbagai daerah yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan kembali menyoroti alasan Pemerintah dan beberapa fraksi di DPR RI yang mengesahkan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law).

Pasalnya, tak hanya Rakyat dan buruh yang menolak, berbagai lembaga investor global-pun menyatakan keprihatinannya.

Pengesahan UU Cipta Kerja menarik perhatian banyak pihak, baik dalam maupun luar negeri. Dilansir dari Reuters pada Selasa (6/10), 35 investor global mengungkapkan keprihatinan mereka lewat sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada pemerintah Indonesia.

Sebanyak 35 investor yang prihatin tersebut merupakan investor yang mengelola dana hingga USD 4,1 Triliun. Di dalamnya, terdapat lembaga investasi Aviva Investors, Robeco, Legal & General Investment Management, Church of England Pensions Board, hingga Sumitomo Mitsui Trust Asset Management yang telah mendunia.

Para investor global memperingatkan pemerintah bahwa UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan berpotensi merusak lingkungan, khususnya hutan.

“Meskipun perlu reformasi hukum bisnis di Indonesia, namun kami khawatir tentang dampak negatif UU Cipta Kerja, khususnya terkait langkah perlindungan lingkungan,” ungkap Peter van der Werf, perwakilan dari Robeco yang dikutip dari Reuters.