CIBINONG – RADAR BOGOR, Bertempat di Ruang Rapat I, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menerima kunjungan kerja yang dilakukan Komisi IV DPRD Kota Bogor Selasa (6/10/2020).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan menjelaskan, kunjungan kerja ini dilakukan dalam upaya peningkatan kualitas proses pembelajaran di satuan pendidikan Kota Bogor pada masa pandemi.
“Secara geografis Kota dan Kabupaten wilayahnya berdampingan, dan setiap kebijakan pasti akan mempengarhui keduanya. Maka dari itu kami mengunjungi Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, untuk melihat apa saja kebijakan yang diterapkan,” jelasnya.
Lanjutnya, adapun materi yang dibahas meliputi kebijakan sistem pembelajaran masa pandemi, manajemen lembaga hingga penanganan tenaga pendidik dan kependidikan.
“Nantinya jika ada kebijakan yang bisa diadopsi di Kota Bogor, akan kami coba terapkan dengan mengacu kepada kebutuhan serta karakter pendidikan daerah,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Entis Sutisna memaparkan, dalam masa pandemi ini pihaknya menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Rincinya, dalam PJJ terbagi menjadi dua jenis pembelajaran yakni, Luar Jaringan (Luring) dan daring (oniline) yang dapat diterapkan sekolah.
“Untuk luring memang menerapkan tatap muka berkala bagi murid di sekolah, dengan durasi 30-45 menit. Namun, hal tersebut harus mendapat persetujuan orangtua terlebih dahulu, ditambah penerapan protokol kesehatan yang ketat,” papar Entis.
Sambung Entis, dengan adanya penerapan PJJ seperti itu akan memudahkan sekolah serta orangtua murid dalam memenuhi proses pembelajaran bagi para siswa.
“Dalam masa pandemi ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mengedepankan perihal keamanan, kesehatan, dan kenyaman murid pada saat pembelajaran,” pungkasnya.(Admin/Prolap/Disdik)