Fadli Zon: Buruh Makin Terpojok Akibat UU Omnibus Law Cipta Kerja

0
36
Fadli Zon

Menurut World Economic Forum (WEF), kendala utama investasi di Indonesia adalah korupsi, inefisiensi birokrasi, ketidakstabilan kebijakan, serta regulasi perpajakan.

“Tapi yang disasar Omnibus Law kok isu ketenagakerjaan? Bagaimana ceritanya? Jadi, antara diagnosa dengan resepnya sejak awal sudah tak nyambung,” ungkapnya.

Fadli mengatakan, bisa memahami kenapa saat ini masyarakat banyak yang gelisah dan marah terhadap Omnibus Law. Karena mereka melihat kalau kepentingan dan suara mereka sama sekali kurang diperhatikan.

“Kaum buruh, yang saat ini berada dalam posisi sulit akibat Covid-19, posisinya jadi kian terpojok,” tuturnya.

Dalam catatannya, ada beberapa isu yang memang mengusik rasa keadilan buruh. Misalnya, skema pesangon kepada pekerja yang di-PHK diubah dari sebelumnya 32 bulan upah, kini menjadi 25 bulan upah.

Kemudian, penghapusan UMK (Upah Minimum Kabupaten) menjadi UMP (Upah Minimum Provinsi). Padahal, menurut data lapangan, besaran UMP ini pada umumnya adalah di bawah UMK.

“Sehingga, alih-alih meningkatkan kesejahteraan buruh, omnibus law ini belum apa-apa sudah akan menurunkan kesejahteraan mereka,” pungkasnya. (jpg)