GUNA menekan angka Covid-19, Tim Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 membentuk Kelompok Penggerak Kemajuan (Porak).
Ketua Sub Bidang Mitigasi Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Brigjen (Purn) Drs. Irwan Amrun menjelaskan, Porak melibatkan tokoh masyarakat setingkat RT dan RW serta tokoh masyarakat yang bekerja sama dengan satuan tugas daerah dengan petugas kesehatan setempat.
Nantinya Tim Porak ini yang bergerak di depan dalam membentuk pola komunikasi dalam pencegahan penekanan Covid-19 di daerah setempat.
“Pola yang dibangun itu dari bawah ke atas. Sehingga kalau yang menegurnya itu tokoh masyarkat setempat jauh lebih efektif,” ujarnya.
Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Tjahyono Saputro mengatakan Polri dengan tegas melarang masyarakat menggelar unjuk rasa atau demo di masa pandemi.
Larangan Kapolri berupa telegram internal melarang seluruh satuan wilayah mengeluarkan izin unjuk rasa karena dikhawatirkan menimbulkan klaster baru.
Tjahyono menambahkan pihaknya bekerjasama dengan TNI, Satpol PP, dan muspida setempat tak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker dan menghindari kerumunan. Karena tidak ada yang menjamin kapan pandemi berakhir.
“Kami juga akan melakukan tindakan pembubaran atau penghentian secara paksa jika kedapatan menggelar kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan massa,” ujarnya. (*/ric)