Kepala Satpol PP DKI Arifin menuturkan, akan mengecek terkait kebenaran informasi tersebut. Menurutnya, bila Sekretariat DPR sudah mengetahui ada kasus, maka gedungnya harus segera ditutup untuk sterilisasi.
’’Nanti kami cek dulu. Saya rasa mereka juga sudah tahu itu (gedung) harusnya tutup. Kami akan cek,’’ terangnya.
Selanjutnya, untuk mengetahui apa Sekretariat DPR sudah melaporkan kasus tersebut atau tidak kepada Pemprov DKI, dia mengaku belum tahu. Sebab kewenangannya ada di Dinas Kesehatan DKI. ’’Kalau pelaporan kasus Covid-19 itu adanya di Dinas Kesehatan,’’ katanya. (lum/rya)